
Pantau - Satgas Pangan Polri memantau sejumlah gudang beras guna mengantisipasi penimbunan serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
"Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Whisun menyebut, pemantauan ini juga guna memastikan pencegahan penimbunan beras oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Dia menyebut, pencegahan ini dibutuhkan guna meminimalisir terkendalanya penyaluran beras ke masyarakat.
"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," ujarnya.
Whisnu mengatakan, stok indikatif cadagan beras pemerintah (CBP) dari data Bulog mencapai 1,7 juta ton. Menurutnya, per 4 Oktober 2023 sudah dilaksanakan pembongkaran 27 ribu ton beras impor Vietnam, yang mana sebagai tindak lanjut impor beras pemerintah tahun 2023 dengan total 2 juta ton.
Dia bilang, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, dengan besaran Rp10.900 untuk wilayah Zona A, terdiri dari Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali, dan NTB.
Sementara di zona B yang terdiri dari Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatra lainnya, dipatok HET Rp11.500. Sedangkan zona C yang terdiri dari Maluku, Maluku Utara (Malut), Papua Barat, HET-nya mencapai Rp11.800.
"Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp12.844 atau 15.14 persen di atas HET," jelasnya.
"Zona B Rp13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117," sambungnya.
Whisnu membeberkan, Satgas Pangan Polri sudah memproses 10 laporan polisi sebagai wujud penegakan hukum terkait komoditi beras. Jumlah tersebut, menurutnya dalam kurun waktu Januari-Oktober 2023.
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino