
Pantau.com - KPK klaim memiliki bukti kuat dalam dugaan penerimaan suap terkait proyek Meikarta kepada Bupati Bekasi periode 2017-2022 Neneng Hasanah Yasin. KPK juga menduga ada sejumlah pertemuan yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dengan pihak swasta Lippo Group.
"Dari sejumlah bukti dan konfirmasi para saksi dan tersangka, dugaan pemberian pada bupati semakin menguat terkait perizinan ini. Termasuk pertemuan-pertemuan yang pernah dilakukan dengan pihak swasta dalam pengurusan izin," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Rekam Jejak Neneng, Bupati Bekasi yang Tersandung Kasus Suap Meikarta
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 7 miliar melalui para Kepala Dinas Pemkab Bekasi. Uang diberikan secara berangsur-angsur pada April, Mei, dan Juni 2018.
Sebelumnya Wakil ketua KPK Laode M Syarief menjelaskan diduga pemberian terkait dengan izin pembangunan Meikarta yang sedang diurus oleh Lippo Group. Total lahan yang direncanakan akan dibangun seluas 774 hektare dan dibagi dalam tiga fase. Yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
Menurut Laode, pemberian Rp 7 miliar tersebut hanya bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan penerimaan pertama. Total komitmen fee yang dijanjikan Lippo Group sebanyak Rp 13 miliar.
Baca juga: 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap di Kabupaten Bekasi
KPK menyebut Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menerima suap bersama-sama dengan Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaluddin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar; Kadis Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi Neneng Rahmi.
Sedangkan suap diberikan oleh Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro; pegawai Lippo Group Henry Jansen; dan dua konsultan Lippo Group Taryudi juga Fitra Djaja Purnama.
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bekasi dan Surabaya pada Minggu, 14 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang tersangka, enam orang di antaranya telah selesai diperiksa penyidik dan langsung ditahan.
Baca juga: KPK Tahan Enam dari Sembilan Tersangka Hasil OTT Bekasi
Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi Neneng Rahmi masih menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK.
"Tiga tersangka dalam kasus suap terkait perizinan Meikarta masih dalam proses pemeriksaan di KPK. Sedangkan pihak lain yang diamankan saat OTT kemarin secara bertahap telah keluar pada dini hari tadi," jelas Febri.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi