HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Beberkan 7 Sektor Rawan Korupsi di Daerah

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kemendagri Beberkan 7 Sektor Rawan Korupsi di Daerah

Pantau.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan ada tujuh sektor yang rawan menimbulkan praktik korupsi. Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang mengungkapkan salah satunya adalah dalam area proses perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pak Menteri sudah sering sampaikan surat ke daerah baik kabupaten atau kota, agar kepala daerah menghindari 7 daerah rawan korupsi, pertama proses perencanaan APBD," ujarnya dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Baca juga: Kemendagri: Sejak 2004, 434 Kepala Daerah Terjerat Kasus Hukum

Kemudian juga persoalan penarikan pajak dan retribusi. "Ketika tidak menggunakan sistem yang baik, ada proses transaksional yang bisa dilakukan pihak penyelenggara," paparnya.

Akmal mengungkapkan, untuk sektor rawan korupsi yang ketiga adalah terkait persoalan pengadaan barang dan jasa. "Walaupun sudah ada regulasi yang jelas tapi tetap ada ruang bagi praktik upah produktif pada pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Akmal, area rawan korupsi lainnya yakni bantuan hibah dan bansos. Hingga perjalanan dinas, pihaknya menilai ditemukan beberapa perjalanan dinas yang tidak sesuai peruntukannya.

"Di birokrasi dianggap ini ada korupsi yang dilegalkan perjalanan dinas," ungkapnya.

Baca juga: Daerah Terjaring Korupsi dapat Status WTP, KPPOD Heran

Kemudian, terakhir yakni terkait persoalan perizinan dan persoalan mutasi. Menurutnya, semua daerah rawan tersebut harus menjadi fokus pemerintah saat ini.

Sebab jika dibiarkan kepala daerah akan menganggap dirinya memiliki kewenangan dan otoritas yang bisa memicu munculnya korupsi.

"Kenapa itu terjadi karena kepala daerah punya kewenangan atau otoritas yang harus diawasi. Ketika pengawasan tidak nampak di situlah muncul ruang praktik-praktik korupsi kemungkinan terjadi," pungkasnya.

Penulis :
Adryan N