Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MKD Diminta Buka Data Kehadiran Anggota DPR

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

MKD Diminta Buka Data Kehadiran Anggota DPR
Foto: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus. (ANTARA/Dyah Dwi/am)

Pantau - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengusulkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan akses kepada publik mengenai data kehadiran anggota DPR.

Menurutnya, karena dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang rajin hadir rapat dan siapa yang sering absen di Senayan.

“Publik juga bisa mengetahui apakah rapat itu sudah sesuai dengan kuorum yang berlaku atau belum,” ungkap Lucius di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu. (8/12/2024).

Berdasarkan hasil penelitiannya, Lucius mengungkapkan tingkat kehadiran anggota DPR pada rapat komisi cukup tinggi, dengan rata-rata mencapai 77 persen.

Namun, ia menyayangkan karena pimpinan rapat jarang memaparkan data kehadiran tersebut.

Padahal, kata Lucius, data kehadiran ini sangat penting untuk memastikan apakah rapat sudah sesuai dengan ketentuan kuorum dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR.

“Mengabaikan data kehadiran bisa mengakibatkan keputusan rapat menjadi cacat secara prosedural,” tambah Lucius.

Lucius juga menilai bahwa MKD belum serius menangani masalah kehadiran anggota DPR.

Padahal, MKD memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada anggota DPR yang sering absen.

Ia menambahkan MKD belum pernah berinisiatif untuk menjadikan data kehadiran ini sebagai informasi yang dapat diakses publik.

Baca juga:

Penulis :
Khalied Malvino