
Pantau - Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil terhadap seorang perempuan berinisial LM (Lisa Mariana) atas dugaan pencemaran nama baik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan kini tengah dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Menurutnya, substansi laporan sedang dikaji untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Jika ditemukan unsur pidana, maka akan ditentukan direktorat yang berwenang untuk menangani perkara tersebut.
Trunoyudo menekankan bahwa semua tahapan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ayu Aulia Diperiksa Sebagai Saksi
Pada hari yang sama, selebgram Ayu Aulia turut hadir di Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil.
Ia mengaku telah menjawab 30 pertanyaan dari penyidik terkait laporan tersebut.
"30 pertanyaan. Yang pasti, tentang apa yang Pak RK (Ridwan Kamil) sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan", ujarnya.
Meski tidak merinci bukti apa saja yang diserahkan, Ayu memastikan bahwa seluruh bukti telah disampaikan kepada penyidik.
Ridwan Kamil sendiri melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 dan laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa laporan kliennya mengacu pada sejumlah pasal dalam UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.
"Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM (Lisa Mariana)", kata Muslim.
Isu perselingkuhan Ridwan Kamil mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapannya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang ia sebut dalam unggahan.
Ridwan Kamil membantah keras tudingan tersebut dan menyebut masalah ini telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti yang akurat.
Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan mengapa isu ini kembali muncul ke permukaan.
"Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan", pungkasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa