
Pantau - Kesenian tradisional Lelegesan dari Kabupaten Toli-Toli resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa pencatatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi ekspresi budaya masyarakat Indonesia.
"Lelegesan adalah kekayaan budaya yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama masyarakat Toli-Toli selama ratusan tahun"
Lelegesan sebelumnya telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI pada tahun 2024.
Kesenian Lisan Bernilai Filosofis Tinggi
Lelegesan merupakan seni pertunjukan lisan yang biasa dibawakan dalam suasana akrab, diiringi musik gambus, dan melibatkan interaksi langsung antara penyanyi dan penonton.
Dalam pementasannya, penyanyi membawakan pantun bersahutan yang memuat nasihat, cerita cinta, nilai agama, serta kritik sosial secara puitis dan menghibur.
Pertunjukan ini lazim ditemukan dalam acara adat seperti pernikahan, khitanan, hingga hiburan malam yang berlangsung hingga dini hari.
Ciri khas Lelegesan adalah keterbukaan partisipasi, di mana penonton dapat langsung bergabung dalam lingkaran dan bersyair secara spontan.
Setiap bait biasanya diawali dengan penamaan daun sebagai sampiran, seperti "daun durian" atau "daun kemiri", sebelum masuk ke isi pantun.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng menyerahkan langsung sertifikat pencatatan KIK kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Toli-Toli, Moh. Asrul Bantilan, pada 16 Mei 2025.
"Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mengidentifikasi, melindungi, dan mempromosikan kekayaan intelektual komunal lainnya di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari pembangunan hukum yang berpihak pada budaya dan masyarakat"
Sekda Toli-Toli menyambut baik pengakuan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga identitas budaya lokal.
"Sertifikat KIK tersebut bukan hanya bentuk pengakuan negara, tapi juga komitmen untuk melestarikan, melindungi, dan mengangkat potensi budaya lokal ke panggung nasional maupun global"
"Kami merasa bangga dan bersyukur atas pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lelegesan. Kami siap mendukung pelestarian dan regenerasi tradisi ini agar terus hidup dan relevan di masa depan"
Lelegesan kini tidak hanya menjadi warisan budaya yang hidup, tetapi juga diharapkan menjadi objek penelitian bagi berbagai disiplin ilmu seperti musikologi, linguistik, antropologi, hingga seni pertunjukan.
- Penulis :
- Arian Mesa