Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenham Tegaskan Komitmen Indonesia atas Hak Anak dalam Dialog Bersama Komite PBB di Jenewa

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kemenham Tegaskan Komitmen Indonesia atas Hak Anak dalam Dialog Bersama Komite PBB di Jenewa
Foto: Kemenham tegaskan komitmen konstitusional Indonesia atas perlindungan hak anak dalam forum CRC PBB di Jenewa.(Sumber: ANTARA/HO-Kementerian HAM)

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia mengikuti forum dialog konstruktif bersama Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (CRC) yang digelar di Palais Wilson, Jenewa, Swiss, pada 14–15 Mei 2025.

Dialog ini bertujuan memastikan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perlindungan dan pemajuan hak anak sebagai bagian dari kewajiban internasional dan konstitusional.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Munafrizal Manan menyampaikan bahwa perlindungan hak anak merupakan komitmen dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Pemerintah Indonesia memastikan bahwa perlindungan dan pemajuan hak anak tidak hanya sebagai bagian dari kewajiban negara pihak dalam Konvensi Hak Anak, tetapi juga merupakan komitmen konstitusional dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia," tegas Munafrizal.

Dialog Bahas Kemajuan dan Tantangan, Komite CRC Apresiasi Komitmen RI

Dalam forum tersebut, Kemenham memaparkan sejumlah capaian serta tantangan dalam implementasi Konvensi Hak Anak di Indonesia.

Beberapa poin yang disampaikan meliputi diseminasi nilai-nilai HAM kepada aparat penegak hukum, integrasi HAM dalam kurikulum pendidikan, dan pelaksanaan rencana aksi nasional HAM (Ranham).

Delegasi RI juga menyampaikan bahwa beberapa pertanyaan dari Komite akan dijawab secara tertulis karena keterbatasan waktu selama dialog berlangsung.

Kemenham berharap Komite Hak Anak mempertimbangkan konteks nasional serta capaian Indonesia saat menyusun rekomendasi akhir atau concluding observations.

Rinchen Chopel, Satuan Tugas Negara dari Komite CRC, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Indonesia.

"Ini merupakan langkah progresif dalam sistem perlindungan HAM nasional," ujar Rinchen.

Dalam forum ini, Pemerintah Indonesia menyampaikan laporan periodik kelima dan keenam pelaksanaan Konvensi Hak Anak.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim Perwakilan Tetap RI di Jenewa dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham, serta diikuti oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Beberapa di antaranya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Penulis :
Balian Godfrey