billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua DPRD Bogor Tegaskan Komitmen Antikorupsi Usai Hadiri Rakor KPK

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ketua DPRD Bogor Tegaskan Komitmen Antikorupsi Usai Hadiri Rakor KPK
Foto: (Sumber: Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor)

Pantau - Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah setelah menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pekan lalu.

“Pertemuan tersebut menjadi pengingat penting bahwa sinergisitas antarlembaga harus terus diperkuat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ungkapnya.

DPRD Siap Awasi Anggaran dan Dorong Budaya Integritas

Adityawarman menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan, terutama dalam pengelolaan anggaran serta peningkatan kualitas pelayanan publik daerah.

Menurutnya, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.

DPRD Kota Bogor, kata dia, akan terus mengawal pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut secara konsisten demi tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Integritas bukan hanya slogan, tapi harus menjadi budaya di seluruh lini pemerintahan. Kami berkomitmen menjaga hal itu demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Cegah KKN

Ia berharap hasil rakor bersama KPK tidak hanya berhenti sebagai acara seremonial, melainkan diimplementasikan nyata dalam praktik sehari-hari pemerintahan.

Adityawarman juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kota Bogor, baik legislatif maupun eksekutif, untuk memperkuat koordinasi dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Bogor dapat menjadi contoh yang menjunjung tinggi prinsip good governance,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf