
Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan tengah mempertimbangkan untuk merilis secara reguler daftar tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat nasional sebagai bagian dari upaya transparansi dan edukasi publik.
"Dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Kapolri agar para Kapolda bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kami secara reguler menginformasikan perkembangan proses hukum terhadap para pelaku pembakaran," ungkap Raja Juli dalam pernyataan resminya.
Langkah ini bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku karhutla sekaligus memberikan peringatan terbuka kepada masyarakat maupun korporasi agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Transparansi dan Penegakan Hukum untuk Keadilan Ekologis
Menurut Raja Juli, penegakan hukum yang konsisten sangat penting agar masyarakat mempercayai keseriusan pemerintah dalam menangani bencana karhutla yang terjadi setiap tahun.
"Penegakan hukum tidak boleh hanya sekadarnya. Ini soal keadilan ekologis dan perlindungan warga negara dari bahaya asap dan krisis lingkungan," tegasnya.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tetapi menciptakan efek jera agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Raja Juli juga mengapresiasi langkah Kepolisian, khususnya Polda Riau, yang telah menangani 43 kasus kebakaran hutan dan lahan serta menetapkan 51 tersangka dalam kurun waktu tertentu.
Ia berharap pendekatan yang sama diterapkan di provinsi rawan karhutla lainnya seperti Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
"Semoga ini menjadi peringatan tegas: jangan pernah main api. Karena api bukan hanya membakar hutan, tapi juga masa depan kita," tutup Raja Juli.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti










