
Pantau - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report pada Senin, 28 Juli 2025, sebagai hasil konkret kerja sama bilateral dalam menyusun arah kebijakan kecerdasan buatan (AI) nasional.
Laporan ini merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) di bidang transformasi digital antara kedua negara yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kementerian Komdigi berkomitmen untuk menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar untuk rekomendasi kebijakan AI yang konkret dan progresif yang selaras dengan kepentingan nasional," ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.
Hasil Dialog dan Fokus Kebijakan AI
Laporan ini disusun melalui dialog intensif yang melibatkan pelaku industri, akademisi, pemerintah, dan komunitas masyarakat sipil.
Dokumen tersebut mengidentifikasi kebutuhan, tantangan, dan dampak penggunaan AI di enam sektor utama: tata kelola layanan digital, infrastruktur digital, pengelolaan data, talenta digital, ekosistem digital, serta etika dan inklusivitas penggunaan AI.
Nezar menegaskan bahwa dialog ini memperkuat peran pemerintah sebagai fasilitator dan akselerator dalam pengembangan AI.
"Pemerintah akan mengorkestrasi pengembangan AI dengan menghubungkan semua pemangku kepentingan, berbagi pengetahuan, dan mendorong investasi," ia mengungkapkan.
Regulasi dan Peta Jalan AI Nasional
Upaya ini sejalan dengan proses penyusunan regulasi AI yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah.
Draf awal Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pemanfaatan AI ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025.
Uji publik atas draf regulasi dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025, sebelum diselaraskan dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara pada September.
"Kita coba balance antara inovasi dan juga bagaimana mengamankan ataupun memitigasi risiko-risiko yang muncul, ini yang menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi AI yang sedang dibahas di Komdigi," ujar Nezar.
Laporan AI Policy Dialogue Country Report akan menjadi referensi utama dalam penyusunan peta jalan AI nasional.
Laporan tersebut juga akan dilengkapi dengan dokumen Readiness Assessment Methodology, hasil kerja sama dengan UNESCO yang telah diterbitkan sebelumnya.
"Dokumen ini memperkuat (dokumen Readiness Assessment Methodology) dan temuannya kurang lebih sama dan problem yang diidentifikasi kurang lebih sama," tambah Nezar.
- Penulis :
- Shila Glorya