billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Dorong Penyesuaian Jumlah TPS3R dan RDF Sesuai Timbulan Sampah Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri LH Dorong Penyesuaian Jumlah TPS3R dan RDF Sesuai Timbulan Sampah Daerah
Foto: Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dan Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono (kanan) ditemui wartawan usai memberikan arahan kepada pemerintah daerah terkait Adipura 2025 di Jakarta (sumber: ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta pemerintah daerah menyesuaikan jumlah fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Refuse Derived Fuel (RDF) dengan volume timbulan sampah di wilayah masing-masing.

Permintaan tersebut disampaikan Hanif dalam arahan kepada pemerintah daerah terkait struktur penilaian baru Penghargaan Adipura 2025 di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Hanif Faisol Nurofiq yang juga menjabat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan bahwa penyesuaian ini penting untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.

Target tersebut telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Jumlah TPS3R dan jumlah RDF harus sama dengan jumlah timbulan sampah," ungkapnya.

Perhitungan Timbulan Sampah Jadi Acuan

Hanif menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memulai dengan menghitung timbulan sampah harian dengan cara mengalikan jumlah penduduk dengan 0,5 kilogram per orang per hari.

Dari hasil perhitungan tersebut, daerah bisa menentukan kebutuhan jumlah fasilitas TPS3R dan RDF secara lebih akurat.

Rata-rata satu fasilitas TPS3R dapat menangani sekitar 5 ton sampah per hari, sehingga dianggap cocok untuk kabupaten/kota dengan wilayah yang luas dan penduduk tersebar.

Untuk RDF, fasilitas ini membutuhkan biaya operasional sekitar Rp200 ribu per ton namun memiliki nilai jual hingga Rp300 ribu per ton.

Fasilitas RDF dinilai ideal untuk wilayah yang memiliki industri semen karena dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

Kota Besar Disarankan Kembangkan Waste to Energy

Hanif menegaskan bahwa kota-kota besar memerlukan solusi lebih ekstrem seperti waste to energy karena volume sampah yang sangat tinggi.

"Untuk kota-kota besar, mau tidak mau, suka tidak suka, ini karena sampahnya sudah numpuk dan jadi masalah luar biasa, maka waste to energy ini menjadi pilihan," ia mengungkapkan.

Namun, ia memperingatkan bahwa pembangunan dan pengoperasian fasilitas waste to energy atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) membutuhkan anggaran yang besar.

Pemerintah berencana mendorong pembangunan PLTSa di kota-kota strategis sebagai bagian dari solusi jangka panjang pengelolaan sampah nasional.

Penulis :
Arian Mesa