billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Pindahkan RUU Hak Cipta ke Komisi XIII, Musisi Dilibatkan dalam Tim Perumus

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Pindahkan RUU Hak Cipta ke Komisi XIII, Musisi Dilibatkan dalam Tim Perumus
Foto: Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya memimpin rapat konsultasi soal RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - DPR RI resmi memindahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Badan Legislasi (Baleg) ke Komisi XIII DPR RI untuk mempercepat proses pembahasan.

DPR Libatkan Musisi dalam Pembahasan RUU

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa para pengusul RUU tetap dilibatkan dalam pembahasan, termasuk Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.

"Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul," ungkap Willy dalam rapat konsultasi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, sejumlah musisi akan dilibatkan secara aktif sebagai tim perumus bersama DPR RI.

Dalam rapat tersebut hadir beberapa musisi seperti Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Sementara itu, Piyu Padi dan Ari Bias hadir mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), serta Marcell Siahaan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Tim Perumus RUU Hak Cipta

Willy meminta organisasi musisi, termasuk VISI, AKSI, LMKN, serta pihak pengusul, untuk mengirim masing-masing tiga perwakilan agar masuk dalam tim perumus RUU Hak Cipta.

Perwakilan tersebut nantinya akan menghadiri rapat secara intensif di DPR RI guna membahas pasal-pasal RUU yang sudah disiapkan dengan anatomi permasalahan secara rinci.

Willy menegaskan bahwa pembahasan RUU Hak Cipta dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Di sini kita tidak cari badut, tapi kita cari enak, semua pihak enak," ujarnya.

Ia memastikan, penyusunan RUU akan mengutamakan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan di industri musik dan kreatif.

Penulis :
Shila Glorya