
Pantau - Komnas HAM membuka posko aduan bagi korban aksi unjuk rasa sebagai bentuk komitmen dalam mendorong situasi hak asasi manusia (HAM) yang kondusif.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa masyarakat bisa langsung melapor melalui layanan resmi lembaga tersebut.
"Bagi masyarakat yang akan melakukan aduan dapat menghubungi layanan aduan Komnas HAM di nomor telepon 081226798880," ungkap Anis.
Ia menegaskan pentingnya penyebarluasan nomor pengaduan agar korban aksi unjuk rasa bisa cepat menjangkau Komnas HAM.
"Kami juga sudah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi di Jakarta, termasuk standby di Polda Metro Jaya dan juga beberapa rumah sakit di mana para korban yang mengalami luka ada di beberapa rumah sakit tersebut," ujarnya.
Pada sore ini, Komnas HAM juga memeriksa tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online hingga tewas saat pembubaran massa di Jakarta Pusat.
Temuan Fakta dan Rekomendasi Komnas HAM
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina mengungkapkan hasil penelusuran awal lembaganya menemukan dua indikasi pelanggaran serius.
"Fakta pertama, diduga kuat terjadi penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat saat penanganan aksi unjuk rasa, menimbulkan korban jiwa dan ratusan luka-luka," jelas Putu.
"Fakta kedua adalah terjadi pembatasan tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat," imbuhnya.
Komnas HAM menilai penggunaan kekuatan berlebihan dan tidak sesuai aturan internal Polri telah melanggar hak kebebasan berpendapat serta berekspresi.
Lembaga itu merekomendasikan agar Polri mengusut tuntas insiden ini serta menegakkan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel terhadap pihak yang terlibat.
"[Komnas HAM merekomendasikan] Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi secara komprehensif atas tata kelola pengamanan aksi unjuk rasa," ucap Komisioner Saurlin P. Siagian.
Insiden Rantis dan Pemeriksaan Anggota Brimob
Insiden rantis Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), terjadi pada Kamis malam (28/8) setelah polisi memukul mundur massa di sekitar kompleks parlemen.
Kericuhan meluas ke kawasan Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan, tempat insiden tersebut diduga terjadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga korban di RSCM Jakarta.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tengah diperiksa terkait insiden ini.
Tujuh anggota yang diperiksa antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
- Penulis :
- Shila Glorya










