
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara dalam upaya memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap ideologi kekerasan.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Faizal Thayeb menegaskan bahwa potensi ancaman terorisme masih ada dan tidak boleh diabaikan.
"Ini tugas kami bersama untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat Sumut," ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum bertajuk Menggali Motif Akar Radikalisme di Indonesia yang diselenggarakan di Medan pada Kamis, 11 September 2025.
Pendekatan Dialogis dan Sinergi Lintas Sektor Ditekankan
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Muslimin, turut memberikan pandangannya dalam acara tersebut.
Ia menilai bahwa kolaborasi antara BNPT dan APH merupakan langkah damai yang strategis untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
"Dialog kali ini adalah jalan damai yang kami tempuh bersama agar paham yang benar kami dialog-kan dengan masyarakat yang lebih luas," ujarnya.
Muhammad Siddiq, perwakilan dari aparat penegak hukum, juga menilai bahwa forum ini sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan baru terkait motif dan akar ideologi kekerasan.
Ia menyampaikan komitmennya untuk menyosialisasikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat serta menjadikannya sebagai dasar dalam merancang strategi perlindungan ke depan.
Acara koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai elemen, antara lain Kementerian Agama, Densus 88 Anti/Teror Polri, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, kalangan akademisi, dan organisasi keagamaan.
Sinergi Jelang Pemberlakuan KUHP Baru Tahun 2026
Sebelumnya, BNPT dan APH juga telah melaksanakan rapat koordinasi di Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025, untuk memperkuat sinergi menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku pada 2026.
Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Sigit Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme.
"BNPT setiap saat bersedia untuk membantu memfasilitasi para rekan-rekan penegak hukum jika ada kendala," kata Brigjen Sigit dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf