
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Komisi tersebut dibentuk untuk merumuskan berbagai gagasan perubahan terhadap tubuh Polri yang nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden.
"Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Tugas dan Mandat Komisi Reformasi Polri
Komisi Reformasi Polri akan diberikan waktu beberapa bulan untuk merampungkan rumusan mengenai reformasi kepolisian.
Rumusan tersebut mencakup pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri.
Setelah rampung, berbagai gagasan reformasi akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang sudah berlaku lebih dari 20 tahun.
Yusril menegaskan pentingnya evaluasi tersebut dengan menyesuaikan keadaan saat ini serta tuntutan masyarakat.
"Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," tutur Yusril.
Aspirasi Publik dan Dukungan Tokoh Bangsa
Sebelumnya, Presiden Prabowo disebut segera membentuk komisi untuk mengevaluasi Polri setelah adanya tuntutan masyarakat yang disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Pada Kamis (11/9), GNB bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dalam sesi dialog tiga jam yang juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aspirasi reformasi Polri yang disampaikan GNB sudah sesuai dengan konsep yang direncanakan Presiden Prabowo.
Namun, untuk teknis pelaksanaan, GNB menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk diumumkan kepada publik.
- Penulis :
- Shila Glorya