
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu akan segera memulangkan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang sebelumnya ditemukan terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke Kabupaten Buol untuk melakukan pendataan dan wawancara terhadap para WNA tersebut.
"Setelah kami berkoordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado, segera kami pulangkan mereka ke negara asal," ungkapnya.
Kronologi Penyelamatan dan Kondisi Para WNA
Sebelumnya, sebanyak 15 WNA ditemukan oleh nelayan asal Kabupaten Buol pada Kamis, 22 Januari, sekitar pukul 08.00 WITA, ketika sedang melaut di sekitar 72 mil dari Kelurahan Buol.
Kasi Humas Polres Buol, Iptu Ridwan, menjelaskan bahwa para nelayan menemukan sebuah perahu dalam kondisi rusak di tengah laut dan mengevakuasi seluruh penumpang.
"Para nelayan kemudian mengevakuasi seluruh penumpang ke perahu nelayan dan menarik perahu yang digunakan para WNA menuju daratan," ia mengungkapkan.
Perjalanan menuju darat memakan waktu sekitar 10 jam, dan mereka tiba di Dermaga Poyapi, Buol, sekitar pukul 18.00 WITA.
Para WNA kemudian ditampung sementara di rumah warga sekitar dermaga sebelum dievakuasi lebih lanjut.
Ridwan menjelaskan bahwa dari 15 orang tersebut, terdiri atas satu laki-laki dewasa, enam perempuan dewasa, enam anak perempuan, dan dua anak laki-laki.
Salah satu WNA menyampaikan bahwa mereka merupakan warga Filipina yang bekerja di wilayah Sampurna, Sabah, Malaysia, dan hendak kembali ke Filipina.
Namun, perahu yang mereka gunakan diterjang ombak dan mengalami kerusakan, sehingga mereka terombang-ambing di laut selama kurang lebih 13 hari.
Setelah laporan diterima, jajaran Polres Buol berkoordinasi dengan TNI AL, BPBD, dan pemerintah daerah untuk penanganan lebih lanjut.
"Seluruh WNA kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mokoyorli Buol guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan perawatan," jelas Ridwan.
Proses Verifikasi Identitas dan Rencana Pemulangan
Muhammad Akmal menjelaskan bahwa pendataan dilakukan untuk memastikan identitas dan kewarganegaraan masing-masing WNA sebelum proses pemulangan dilakukan.
Konsulat Filipina di Manado akan melakukan wawancara langsung dalam bahasa Filipina guna memastikan status kewarganegaraan mereka.
"Jika hasil wawancara menyatakan mereka warga negara Filipina, maka akan segera diproses pemulangannya. Namun, apabila terbukti berasal dari negara lain, penanganan akan disesuaikan dengan negara asal masing-masing," katanya.
Proses pemulangan para WNA tersebut kini menunggu hasil verifikasi akhir dari pihak Konsulat.
- Penulis :
- Leon Weldrick







