
Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merupakan bagian integral dari proses seleksi, bukan jaminan untuk langsung diangkat sebagai petugas haji.
Disiplin Ketat dan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Diklat diselenggarakan selama satu bulan penuh di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, dengan pengelolaan oleh tim profesional dari unsur Kemenhaj, TNI, dan Polri.
Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono, menegaskan bahwa seluruh peserta diklat wajib mengikuti pelatihan dengan penuh keseriusan dan kedisiplinan tinggi.
"Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak otomatis membuat seseorang diangkat menjadi petugas haji," ujar Muftiono.
Ia menambahkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa kepada siapa pun selama proses pelatihan.
Menurutnya, perlakuan khusus justru akan merusak soliditas dan solidaritas dalam tim pelayanan haji.
Petugas Harus Siap Fisik, Mental, dan Administratif
Seluruh agenda diklat wajib diikuti secara lengkap oleh setiap peserta tanpa pengecualian.
Peserta yang tidak mampu menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan akan dikeluarkan dari program.
Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur dalam persyaratan administratif maupun hasil pemeriksaan kesehatan (MCU).
Diklat ini tidak hanya menekankan kesiapan teknis, tetapi juga integritas serta komitmen untuk melayani jamaah secara optimal.
"Kebijakan ini kami terapkan agar petugas yang lulus dari diklat ini benar-benar memiliki kemampuan unggul dan komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan sekadar menumpang berhaji," tegas Muftiono.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







