
Pantau.com - Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak mungkin kecurangan di TPS saat pemilu dilakukan oleh satu orang.
"Dalam pemilu di TPS, kalau ada orang mau curang itu gak bisa sendirian. Harus berjamaah," katanya ditemui di kantor SMRC, Jl. Cisadane 8, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Maret 2019.
Ia menjelaskan perlu melibatkan banyak pihak selama proses pencoblosan hingga perhitungan suara di TPS. Hasyim memaparkan ketika seluruh pemilih selesai mencoblos, penghitungan surat suara akan dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Kemudian, Ketua KPPS yang membuka surat suara dan menyampaikan kepada para saksi dan pengawas TPS terkait sah atau tidaknya surat suara.
"Kemudian petugas KPPS nomor 3 dan 4 yang mencatat itu ke formulir hasil perhitungan suara yang dikenal dengan formulir C1 Plano. Setelah perhitungan selesai, maka formulir C1 Plano itu diberikan kesempatan kepada siapa saja untuk mendokumentasikan dalam artian dipotret, divideokan," jelas Hasyim.
Baca juga: 13 Persen Publik Percaya KPU Tidak Netral
Salinan formulir C1 Plano itu juga kemudian diberikan kepada semua saksi yang hadir dan pengawas jajaran KPU di TPS, lanjut Hasyim. Sementara ada satu eksemplar diunggah oleh KPU kabupaten/kota.
"Artinya publik siapa pun yang mengakses website KPU tentang hasil perhitungan suara bisa melihat, membaca, bahkan download formulir C1 di TPS itu. Ini sudah dilakukan sejak pemilu 2014," katanya.
Baca juga: Pemilih Prabowo - Sandi Lebih Negatif dalam Menilai KPU
"Makanya saya katakan kalau ada orang yang mau manipulasi enggak bisa sendirian, harus berjamaah. Tapi kan kalau berjamaah enggak mungkin. Karena namanya manipulasi ada pihak yang diuntungkan ada yang dirugikan. Dan dalam konteks pemilu tidak ada pihak yang mau dirugikan," pungkasnya.,
- Penulis :
- Rifeni










