Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sidang Ratna: Saksi Ungkap Kronologi Terungkapnya Penganiayaan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Sidang Ratna: Saksi Ungkap Kronologi Terungkapnya Penganiayaan

Pantau.com - Jaksa penuntut umum (JPU) hadirkan penyidik Polda Metro Jaya AKBP Niko purba sebagai saksi dipersidangan Ratna Sarumpaet. Dalam persidangan, Niko memaparkan kronologi penyelidikan polisi terkait dugaan pengeroyokan Ratna.

Ia mengungkapkan penyelidikan dimulai pada 2 Oktober 2018 pukul 02.00 WIB sejak pimpinan Polda menyampaikan informasi dugaan Ratna mengalami penganiyaan di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet: Ikhlas Sama Negeri Gua Lah

"Kami dapat informasi ibu Ratna mengalami penculikan pada 21 September di Bandung. Mendapat info tersebut kami bersama tim otomatis kami langsung lakukan penyelidikan," kata Niko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Niko menambahkan secara bersamaan pimpinan Polda Metro Jaya juga melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat. Namun dari koordinasi tersebut tidak ditemukan adanya laporan di Polda Jawa Barat terkait dugaan penganiayaan.

Laporan dari sejumlah rumah sakit di Bandung juga tidak ada laporan yang menangani korban penganiayaan.

"Pada tanggal kejadian (21 September) ibu Ratna kami duga, berdasarkan foto yang viral, ibu Ratna kami duga pernah dirawat di rumah sakit bedah khusus Bina Estetika. Kami menemukan pihak RS yang kami awalnya mengenai penganiayaan. Namun fakta yang kami dapat memang pernah pada tanggal 21 pernah datang namun bukan sebagai korban penganiayaan tapi datang untuk operasi wajah," tuturnya.

Niko mengatakan foto viral yang dimaksud merupakan gambar wajah lebam Ratna Sarumpaet yang ia lihat melalui pemberitaan di media online Tribun dan JawaPos.

Niko mengatakan polisi juga sempat mengecek sejumlah rumah sakit lain di Jakarta.

"Bukan cuma satu rumah sakit itu yang kami cek. Kami juga meminta tolong pada tim. Dan fakta yang kami dapat itu di Bina Estetika," ucapnya.

Dugaan itu dikuatkan dengan adanya barang bukti berupa dokumen rawat inap Ratna Sarumpaet di RS Bina Estetika sejak 21-24 September 2018. Juga rekaman cctv yang menunjukkan Ratna keluar dari RS pada 24 September 2018.

Baca juga: Meski Sudah Ikhlas, Ratna Akui Masih Bingung Hakim Tolak Eksepsinya

"Ada pun petunjuk bukti ibu Ratna menjalani operasi sejak 21-24 September dan tanggal 20 (September) ibu Ratna pernah datang ke rumah sakit untuk konsultasi. Jadi selain keterangan interogasi dengan para pihak rumah sakit saya pun melihat beberapa dokumen jadwal operasi, dokumen kuitansi pembayaran operasi, struk debit. Selain itu kami juga melakukan pengamatan fokus pada foto yang viral. Backgroundnya sama dengan yang ada di kamar rawat rumah sakit," paparnya.

Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, JPU menghadirkan enam orang saksi. Selain dari pihak kepolisian, jaksa juga menghadirkan dokter dari RS Bina Estetika.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi