billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Ketua DPW PPP Jatim Terkait Suap Romahurmuziy

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Panggil Ketua DPW PPP Jatim Terkait Suap Romahurmuziy

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur Musyaffa Noer dalam kasus suap Romahurmuziy (Rommy). Selain Musyaffa, penyidik juga memanggil staf ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito.

"Kedua saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Romahurmuziy Sampaikan Selamat untuk KPU, Usai Diperiksa Selama 5 Jam

Penyidik sebelumnya pernah memeriksa Gugus dalam kasus yang sama pada 12 April 2019. Ketika itu, Gugus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Hasanuddin, mantan Kakanwil Kemenag Jatim.

Usai diperiksa, Gugus mengaku dicecar sepuluh pertanyaan terkait tupoksinya sebagai staf menteri oleh penyidik.

"Materinya tanya penyidik ya, tapi ada 10 pertanyaan," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl. Kuningan Mulia, Jakarta, 12 April 2019.

Rommy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bersama Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi, sejak 16 Maret 2019.

Mantan Ketua Umum PPP itu diduga menerima suap sebanyak Rp 250 juta dari Haris dan Rp 50 juta dari Muafaq untuk mempengaruhi proses seleksi pengisian jabatan Kepala di Kemenag Jatim dan Gresik.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy

Namun Rommy mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangkanya tersebut. Sidang praperadilan Rommy dijadwalkan dilaksanakan hari ini.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi