
Pantau.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh buruh dan pekerja yang ada di Tanah Air pasca pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi UU Cipta Lapangan Kerja dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).
"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," tulis pria yang akrab disapa AHY melalui akun Twitter-nya @AgusYudhoyono, seperti dikutip Pantau.com.
Baca juga: Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Menurut AHY, UU Ciptaker memilki dampak yang tidak elok bagi nasib buruh dan pekerja. Pasalnya, saat ini rakyat tengah berjuang dalam pandemi COVID-19, yang tercatat sudah hampir 7 bulan lamanya. Bahkan, putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai, UU Ciptaker terlalu kapitalistik dan neo liberalistik.
"Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. Kita harus fokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali.
"RUU tsb jg berbahaya. Nampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik & Neo-Liberalistik. Tentu, menjadi jauh dr prinsip2 Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya utk ciptakan lap. kerja scr luas, RUU tsb berpotensi ciptakan byk sekali masalah lainnya," pungkas AHY.
Baca juga: Dihantam Badai COVID-19, AHY: Mari Mengakui Kekhilafan Ini!
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang pada sore hari ini.
"Berdasarkan yang kuta simak dan kita dengar bersama, maka sekali lagi saya mohon persetujuan dalam forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" demikian kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam Sidang Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pertanyaan Wakil DPR itu disambut dengan teriakan "Setuju" dari mayoritas anggota DPR. Kemudian palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.
rn- Penulis :
- Widji Ananta