
Pantau - Komisi V DPR RI mempertanyakan pemangkasan drastis anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam kebijakan efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelah pemotongan, anggaran kementerian tersebut kini hanya tersisa Rp 29,57 triliun, turun drastis dari sebelumnya Rp 110,95 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemangkasan tersebut. Namun, ia menegaskan, keputusan ini merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.
"Kalau saya ditanya setuju nggak anggaran Menteri PU sebesar itu, 1000% saya bilang tidak setuju. Tapi bukan kewenangan saya, saya bukan Presiden," ujar Lasarus dalam rapat kerja di Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem, Roberth Rouw, turut mengungkapkan kekhawatiran bahwa anggaran yang semakin kecil dapat menghambat aspirasi daerah terkait pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Komisi V DPR Dorong Pembentukan Panja Evaluasi Standar Kendaraan di Jalan Tol
"Melihat anggaran yang begini kecil, kami pesimis sekali bahwa apakah aspirasi-aspirasi kami ini bisa masuk," ujarnya.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menilai bahwa pengurangan anggaran hingga Rp 80 triliun akan berdampak luas, termasuk pada program pangan nasional.
Ia menyoroti rehabilitasi jaringan irigasi yang kini hanya mencakup 16 ribu hektare, jauh dari kebutuhan nasional.
"Pengurangan Rp 80 triliun ini dampaknya ke mana-mana. Kalau Menteri PU siap bertanggung jawab, misalnya untuk sumber daya air hanya Rp 10,7 triliun sementara kita bicara ketahanan pangan, tapi rehabilitasi jaringan irigasi cuma 16 ribu hektare, ya memang tidak akan tercapai," tegas Adian.
Menurutnya, dengan anggaran yang terbatas, pembangunan di daerah akan sulit terlaksana. Ia pun menekankan bahwa pemerintah harus siap bertanggung jawab jika program infrastruktur tidak berjalan sesuai rencana.
- Penulis :
- Aditya Andreas