
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir kepada wartawan pada Selasa (23/7/2024).
"Masih ada tersisa tiga hari, Kota Bekasi sendiri sudah menyelesaikan coklit 100 persen," ujar Faris.
Setelah proses coklit, tahapan selanjutnya adalah memperoleh daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
"Masa pencoklitan 30 hari, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli. Proses belum selesai, setelah ini kita mendapatkan daftar pemilih sementara," kata Faris.
Faris juga mengimbau kepada masyarakat yang belum masuk dalam data DPS untuk segera melaporkan agar dilakukan coklit sehingga tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada 2024.
"Pendaftaran pemilih tambahan disambut antusias, terutama oleh mahasiswa. Kalau untuk DPS itu bulan Agustus. Jadi, jika masyarakat belum masuk bisa langsung melaporkan dan akan segera dilakukan coklit," jelas Faris.
Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan ke kelurahan, PPK, Bawaslu, atau langsung ke Kantor KPU Kota Bekasi.
"Intinya, DPS itu bisa berubah, tetapi DPT tidak bisa berubah," tambahnya.
KPU Kota Bekasi memastikan bahwa semua pemilih yang berhak akan terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas