Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bupati Meranti Kena OTT KPK Terkait Suap Pengadaan Jasa Umrah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Bupati Meranti Kena OTT KPK Terkait Suap Pengadaan Jasa Umrah
Pantau - KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam.


Saat ini, KPK sedang membawa Adil dari Meranti menuju Jakarta pada Jumat (7/4/2023) pagi untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia diperkirakan tiba di gedung Merah Putih KPK pada Jumat petang.




Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan, rangkaian penangkapan itu terkait dengan modus pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) serta suap pengadaan jasa umroh.


Baca Juga: Deretan Kontroversi Bupati Meranti: Tak Akur dengan Gubernur Hingga Ribut Sama Kemenkeu

"Besar pemotongan tersebut mencapai kisaran 5 hingga 10 persen. Nilainya masih dihitung karena juga ada yang sudah terpakai," kata Nurul, Jumat (7/4/2023).


Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman menyatakan, modus pemotongan anggaran ini hampir sama dengan kasus sebelumnya, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat.


Mereka memotong anggaran daerah untuk mendanai kontestasi di pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif, membayar lembaga survei nasional, dan membiayai kebutuhan hidup.


Baca Juga: KPK Ringkus Adil Usai 1,5 Jam Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

"Pengawasan internal melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diperkuat. Namun, penguatan inspektorat itu sering terkendala karena secara struktural mereka berada di bawah ketiak kepala daerah, sehingga tidak bertaji," jelasnya.


Herman berharap, di masa jelang tahun politik, pembinaan dan pengawasan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terutama pengelolaan belanja daerah ditingkatkan.

"Selain itu, pengawasan dari organisasi non-pemerintah, baik dari masyarakat sipil, akademisi, dan media juga bisa diperkuat," lanjutnya.

Penulis :
Aditya Andreas