Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ringkus Dua Oknum TNI AD Diduga Bawa Sabu dan Pil Ekstasi!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polisi Ringkus Dua Oknum TNI AD Diduga Bawa Sabu dan Pil Ekstasi!
Pantau - Polisi meringkus dua oknum TNI AD lantaran diduga membawa narkoba seberat 75 kg sabu serta 40 butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum TNI AD ini. Hadi mengungkapkan, keduanya ditangkap Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Nagan Raya, 35 Paket Sabu Disita

Hadi tidak menjelaskan rinci terkait kronologis penangkapan dua oknum TNI AD ini. Dalam hal ini, Hadi menuturkan bahwa Polda Sumut hanya mem-backup personel Bareskrim Polri yang melakukan pengungkapan tersebut.

"Polda Sumut mem-backup saja," ujarnya.

Sementara Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian juga membenarkan terkait penangkapan dua oknum TNI AD itu. Kini, keduanya sudah diamankan di Pomdam untuk diperiksa dan proses hukum selanjutnya.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik dan proses hukum," ujar Rico.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Personel Polres Tarakan Diberhentikan Tidak Hormat!
Penulis :
khaliedmalvino