Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Baiq Nuril Akan Ajukan Penangguhan Eksekusi Penjara ke Jaksa Agung

Oleh Adryan N
SHARE   :

Baiq Nuril Akan Ajukan Penangguhan Eksekusi Penjara ke Jaksa Agung

Pantau.com - Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril dan akan menghukumnya dengan pidana 6 bulan penjara.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Baiq Nuril mengaku akan mengajukan penangguhan eksekusi hukuman penjara tersebut kepada Jaksa Agung dalam waktu dekat.

"Saya beserta kuasa hukum Bu Nuril untuk langkah berikutnya pak menteri sedang merumuskan yang tadi disampaikan. Kami juga sedang mengajukan penangguhan eksekusi kepada Jaksa Agung sehingga Bu Nuril tidak ditahan," ujar Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang juga sebagai pendamping Baiq Nuril di Kantor KemenkumHAM, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Baca juga: MenkumHAM Yasonna Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Presiden

Untuk itu, Rieke pun mengaku sangat mengharapakan kekuatan doa dari seluruh elemen masyarakat agar eksekusi penahanan terhadap Baiq Nuril bisa ditangguhkan.

Terlebih juga ia dan pihaknya akan mendorong Presiden RI Joko Widodo mengabulkan amnesti yang diajukan oleh pihaknya dengan dibantu KemenkumHAM demi kebebasan Baiq Nuril.

"Kami juga mendukung penuh Pak Presiden memberikan amnesti kepada Bu Nuril," ungkapnya.

Baca juga: Didampingi Rieke, Baiq Nuril Konsultasi dengan MenkumHAM Bahas Amnesti

Sementara sebelumnya, Baiq Nuril akan mengajukan Amnesti kepada Presiden Joko Widodo dalam rangka mencari keadilan hukum. Menurutnya, hanya di tangan Jokowi lah satu-satunya harapan untuk dia terbebas dari jerat hukum.

"Sampai saat ini saya masih bisa berdiri di sini, saya ingin mencari keadilan. Saya tidak akan menyerah," kata Baiq usai pertemuan. 

Baiq mengaku,  sangat berharap agar pengajuan amnestinya nanti dapat dikabulkan oleh Jokowi. Pasalnya, Baiq menganggap bahwa permohonan pengajuan amnesti ke Jokowi ini layaknya seorang anak yang mengharapakan kebaikan dari ayahnya.

"Harapannya saya ingin Pak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya. Dan saya rasa sebagai seorang anak ke mana lagi harus meminta selain berlindung pada Bapak Presiden," ungkapnya sambil menahan isak tangis.


rn
Penulis :
Adryan N