Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MenkumHAM Yasonna Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Presiden

Oleh Adryan N
SHARE   :

MenkumHAM Yasonna Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Presiden

Pantau.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menerima konsultasi dari terpidana kasus pelanggar UU ITE, Baiq Nuril di kantornya, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore (8/7/2019).

Menurut Yasonna, opsi amnesti sudah sangat tepat buat Baiq Nuril. Maka, Yasonna mengaku akan membuka jalan untuk keadilan Baiq. Usai melakukan pertemuan dengan Baiq Nuril, Yasonna mengatakan jika Baiq tidak diberikan kewenangan amnesti, maka akan ada perempuan-perempuan di luar sana menjadi takut untuk bersuara setelah dilecehkan. 

"Begini ini bukan kasus kecil. Ini adalah menyangkut rasa keadilan yang dirasakan oleh Ibu Baiq Nuril dan banyak wanita-wanita lainnya. Rasa ketidakadilan orang yang merasa korban dikorbankan yang seharusnya korban tapi diperpidanakan," ujar Yasonna di Kantor KemenkumHAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Didampingi Rieke, Baiq Nuril Konsultasi dengan MenkumHAM Bahas Amnesti

Yasonna menilai, jika kasus Baiq tidak ditangani sejak dini, maka akan menimbulkan polemik berkepanjangan. Selain itu, ia juga melihat dalam kasus Baiq ada unsur penyalahgunaan kekuasaan, lantaran Baiq sebagai guru honorer diperlakukan sewenang-wenang oleh kepala sekolah di tempatnya bekerja.

"Ada banyak mungkin ribuan wanita-wanita korban kekerasan seksual atau pelecehan tidak akan berani bersuara. Karena takut bisa-bisa kalau saya mengadu aku yang dikorbanin karena ini power politik kekuatan wanita biasanya lebih rendah dominasinya secara ekonomi politik lebih rendah dan biasanya orang-orang berada kekerasan seksual itu kan orang-orang yang dimanfaatkan relasi kuasanya," ungkapnya.

Baca juga: Presiden Tak Perlu Minta Pertimbangan MA Soal Amnesti Baiq Nuril

Untuk itu, ia dan tim akan melakukan kajian dengan sejumlah pihak untuk membantu secara yuridis untuk permohonan amnesti kepada presiden.

"Ini yang kita tangkap di sini maka kami akan menyusun pendapat hukum kepada Bapak Presiden tentang hal ini bahwa kemungkinan yang paling tepat adalah amenesti tetapi untuk meyakinkan ini," tandasnya.

Penulis :
Adryan N