Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jelang Putusan PHPU di MK, 47 Ribu Aparat Keamanan Dikerahkan

Oleh Adryan N
SHARE   :

Jelang Putusan PHPU di MK, 47 Ribu Aparat Keamanan Dikerahkan

Pantau.com - Jelang vonis putusan perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, sedikitnya 47 ribu personel gabungan akan dikerahkan guna mengamankan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan objek vital yang berada di sekitarnya.

Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut puluhan ribu personel gabungan diperuntukkan guna mengantisipasi potensi kerawanan yang akan timbul selama proses pembacaan hasil keputusan dalam perkara itu.

Selain itu, puluhan ribu personel itu berasal dari Polri sekitar 28.000 personelnya, 17.000 lebih personel TNI dan 2.000 personel dari pemerintah daerah. 

"Jadi untuk persiapan aparat keamanan dalam rangka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan penetapan persidangan di MK," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Ternyata Ini Alasan MK Majukan Pembacaan Putusan Gugatan Prabowo-Sandi

Dalam pengamanan itu, nantinya gedung Mahkamah Konstitusi akan menjadi fokus pengamanan. Sebab sekira 13 ribu personel akan dikerahkan untuk mengamankan secara aktif. 

Sedangkan, sisa personel yang dikerahkan akan ditempatkan di sejumlah objek vital nasional, seperti Istana Negara, Kantor KPU, Bawaslu, serta beberapa perwakilan Kedutaan Besar asing yang ada di ibu kota. 

Meski demikian, Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak perlu takut dengan pengerahan ribuan pasukan aparat ini, lantaran personel yang dikerahkan untuk memberikan keamanan masyarakat beraktivitas.

"Artinya dengan kekuatan 47 ribu aparat keamanan yang mengamankan Jakarta memberikan jaminan dan masyarakat diimbau tidak perlu takut. Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan, baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya dari unsur Pemda juga," tandas Dedi.

Baca juga: MK Minta Masyarakat Percayakan Putusan Gugatan Pilpres ke Hakim

Penulis :
Adryan N