
Pantau.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengklaim bahwa pengusutan dan investigasi terkait insiden penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah rampung. Akan tetapi, hasil investigasi kasus itu baru akan disampaikan pekan depan.
Hal itu diakui Anggota TGPF, Nurcholis lantaran pihaknya saat ini masih melengkapi atau menyusun berkas hasil pengusutan
"Saya pastikan laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan. Tidak lebih dari satu minggu selesai dan akan disampaikan pada minggu depan," kata Nurcholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Ditanya Soal Habisnya Masa Kerja Tim Satgas Kasus Novel, Ini Respon Kapolri
Meski berkas hasil investigasi belum rampung, sambung Nurcholis, pihaknya telah melaporkan beberapa hasil pengusutan itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Bahkan, Tito selaku yang membentuk tim disebut sempat memberikan masukan meski tak mengubah substansi dari hasil investigasi.
"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri dan juga walaupun secara substansi Menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebagai sebuah laporan tentu harus ada perbaikan di sana-sini," papar Nurcholis.
Terpisah, anggota TGPF lainnya yakni, Hendardi mengatakan bahwa hasil investigasi itu merujuk pada sebagian penyelidikan Polri sebelumnya.
Sehingga, tim hanya mengembangkan hasil penyelidikan sebelumnya dengan memeriksa saksi, reka ulang tempat kejadian perkara.
"Itu yang kami coba uji kembali termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi termasuk mengembangkan saksi-saksi," kata Hendardi
Baca juga: Soal Dugaan Aparat Terlibat di Kasus Novel, Polisi: Jangan Berasumsi!
"Kenapa kami ke Ambon, ke Malang dan lainnya itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi bukan pelesiran," sambungnya.
Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor dengan cara menyiramkan air keras ke arah wajah pada 11 April 2017.
Insiden itu terjadi seusai Novel Baswedan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berada di sekitar kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus penyerangan itu telah berlalu selama 800 hari. Namun hingga kini pihak kepolisian belum dapat membongkar sosok pelaku penyerang Novel.
- Penulis :
- Adryan N








