Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoax Hasil Pemilu di Luar Negeri

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPU Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoax Hasil Pemilu di Luar Negeri

Pantau.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan hasil perhitungan suara pemilu di luar negeri yang beredar di media sosial adalah hoax. Pasalnya, proses perhitungan suara di luar negeri belum dilakukan oleh KPU.

Untuk itu, KPU meminta polisi segera meringkus pelaku pembuat hoax itu lantaran telah meresahkan.

"Saya ingin sampaikan sebagaimana beredar hasil pemilu di luar negeri itu tidak benar.  Karena perhitungan baru akan dimulai tanggal 17 (April)," kata Arief di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: KPU: Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri yang Beredar di Medsos Hoax

Arief berharap kepolisian langsung menindak pelaku penyebaran hoax tersebut tanpa harus menunggu laporan dari KPU. 

"Karena kalau harus pakai laporan kan prosesnya panjang. Kami sebenarnya energinya tidak banyak karena sudah terkuras dipersiapan dan pelaksanaan pemilu ini," ucapnya. 

Baca juga: Pemilu 2019 Telah Dimulai di Luar Negeri, KPU Pastikan Aman Terkendali

Sebelumnya beredar hasil perhitungan suara pemilu di sebelas negara. Padahal, KPU menyampaikan bahwa kegiatan penghitungan cepat suara pemilu di luar negeri dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat.

Setelah perhitungan cepat pemilu di dalam negeri selesai. Dari info hoax itu, paslon nomor urut 02 disebut unggul telak di 9 negara, sedangkan paslon nomor urut 01 hanya menang di 2 negara.

Penulis :
Adryan N