
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor saham periode Januari-November 2024 di Bali mencapai 141 ribu atau naik 22,25 persen dibandingkan periode sama 2023 mencapai sekitar 110 ribu investor (single investor identification/SID).
“Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp5,2 triliun atau tumbuh 16 persen,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu
Adapun nilai transaksi saham di Bali mencapai Rp2,6 triliun atau meningkat hampir 51 persen dibandingkan periode sama 2023.
Baca juga: 70,5 Persen Perusahaan Asuransi Tercatat Penuhi Ekuitas Tahap I
Ia melanjutkan jumlah investor reksa dana dan surat berharga negara (SBN) juga mengalami pertumbuhan yakni masing-masing 25,77 persen dan 22,68 persen.
Kemudahan berinvestasi saham diperkirakan menjadi salah satu indikator pertumbuhan minat para investor pasar modal di Bali.
Sebagai gambaran, hanya dengan minimal Rp100 ribu, investor pemula yakni generasi muda sudah bisa berinvestasi saham.
Baca juga: Premi Restrukturisasi bakal Gerus Kinerja Operasional Perbankan?
Selain itu, sosialisasi dan literasi keuangan yang menyasar generasi muda yang gencar dilakukan regulator dan lembaga jasa keuangan di Bali juga berperan meningkatkan investor saham.
Program inklusi keuangan itu digelar melalui sinergi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Bali yang melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pelaku usaha jasa keuangan dan instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan edukasi keuangan yang masif salah satunya melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) juga menopang pemahaman untuk memanfaatkan produk keuangan kepada para calon investor saham di Bali.
Selain melalui saham, nasabah di Bali juga diperkirakan tergolong gemar menyimpan uang di lembaga jasa keuangan atau perbankan.
Berdasarkan data OJK, selama Januari-November 2024 jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun sejumlah perbankan di Bali mencapai Rp189,9 triliun atau tumbuh 13,30 persen dibandingkan periode sama pada 2023.
Mencermati jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp12,1 triliun jika dibandingkan periode sama 2023.
Baca juga: Alasan OJK Teropong Likuiditas Perbankan Masih ‘Manageable’
- Penulis :
- Wulandari Pramesti