
Pantau – Partai oposisi utama Korea Selatan mengancam akan memakzulkan presiden sementara Han Duck-soo jika tak menyetujui Undang-Undang (UU) untuk membentuk penyelidikan dewan khusus terhadap upaya gagal Presiden Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer.
Han mengambil alih jabatan presiden sementara setelah Yoon diskors pada 14 Desember 2024 lewat pemakzulan. Yoon kini menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan terkait pemberhentiannya.
Partai Demokrat (DP), yang memiliki mayoritas di DPR Korea Selatan, berhasil meloloskan UU untuk menunjuk dewan khusus guna menyelidiki dugaan pemberontakan terhadap Yoon. Penyelidikan ini juga mencakup tuduhan keterlibatan istrinya dalam skandal tas mewah dan berbagai kasus lainnya.
Demokrat, yang menuduh Han membantu upaya Yoon memberlakukan darurat militer dan melaporkannya ke polisi, menyatakan akan “segera memulai proses pemakzulan” terhadap presiden sementara jika UU itu tidak disahkan pada Selasa (24/12/2024).
"Penundaan ini menunjukkan bahwa perdana menteri tidak berniat mematuhi konstitusi. Hal ini setara dengan mengakui bahwa ia bertindak sebagai perwakilan pemberontak," jelas pemimpin fraksi Partai Demokrat, Park Chan-dae dalam rapat partai, melansir Reuters, Senin (23/12/2024).
Baca juga:
- PM Korsel Turut Diperiksa Polisi Buntut Upaya Darurat Militer
- Eks KSAD Korsel Ditangkap dalam Kasus Pemberontakan!
Han Duck-soo dikenal sebagai teknokrat dengan pengalaman 30 tahun dalam kepemimpinan politik Korea Selatan, baik di bawah presiden konservatif maupun liberal. Ia diangkat sebagai perdana menteri oleh Yoon pada 2022.
Kantor Perdana Menteri Han belum merespons atas ancaman ini. Sebelumnya, Han mengaku telah berusaha mencegah deklarasi darurat militer oleh Yoon, namun gagal dan meminta maaf atas kegagalan tersebut.
Park juga menuduh Yoon sengaja menghambat proses persidangan MK Korea Selatan dengan menolak menerima dokumen resmi pengadilan.
"Setiap penundaan dalam penyelidikan dan sidang pemakzulan adalah perpanjangan pemberontakan serta bagian dari rencana pemberontakan kedua," tambah Park.
Partai berkuasa, People Power Party (PPP), menuduh DP memainkan "politik pemakzulan" dan menjadikan nasib politik Han sebagai “sandera” demi mendorong penyelidikan dewan khusus, meskipun sudah ada beberapa investigasi yang sedang berjalan.
Baca juga:
- Yoon Suk Yeol Diminta Serahkan Dokumen terkait Keputusan Darurat Militer
- Kapan MK Korsel Gelar Sidang Perdana Pemakzulan Presiden Yoon
Seorang juru bicara MK Korea Selatan mengatakan, pengadilan telah memutuskan penolakan kantor kepresidenan untuk menerima dokumen dianggap sebagai penyampaian dokumen yang sah, sehingga persidangan dapat dilanjutkan.
Tim investigasi gabungan, termasuk polisi dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, berupaya memanggil Yoon untuk diperiksa pada 25 Desember. Namun, belum jelas apakah Yoon akan hadir.
Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, menyatakan kliennya tidak bermaksud menunda persidangan, melainkan hanya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pembelaan. Ia juga berjanji akan menanggapi semua investigasi setelah keputusan pemakzulan diumumkan.
Sementara itu, Kepala Investigasi Kepolisian Nasional, Woo Jong-soo, melaporkan kepada DPR Korea Selatan bahwa polisi telah dua kali mencoba menggeledah kantor Yoon.
Namun, upaya tersebut dihalangi oleh layanan keamanan kepresidenan. Woo menyatakan pihaknya telah mengajukan permintaan untuk menjaga bukti, termasuk server telepon yang aman.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Sofian Faiq










