
Pantau – Jaksa penuntut umum (JPU), Felix Ginting menggugat AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
“Dengan sengaja memberikan kesempatan terhadap saksi Aditya Abdul Ghani Hasibuan untuk melakukan kejahatan atau dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atau luka kepada saksi korban Ken Admiral,” kata Felix di PN Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/7/2023).
Feli mengatakan aksi kekerasan yang putranya Aditya Abdul Hasibuan yang mengakibatkan korban Ken mengalami luka.
“Atas tindakan kekerasan itu, yang mana menyebabkan luka terhadap saksi korban Ken Admiral sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP,” ujar Felix.
Sementara itu, jaksa Randi mengatakan kasus ini bermula pada 11 Desember 2022. Perkara terjadi ketika Ken Admiral menghubungi Aditya Hasibuan melalui DM Instagram. Ketika itu, Ken bertanya terkait sebuah unggahan Muhammad Mizam Kashmal Salipu.
“Menanyakan ada hubungan apa dengan saksi Savira Husna yang merupakan teman wanita yang sedang didekati saksi korban Ken Admiral,” ujar Randi.
Di dalam unggahan itu, lanjut Randi tampak teman wanita Ken Admiral yakni Savira Husna berfoto dengan Aditya Hasibuan. Alhasil Ken pun bertanya kepada Aditya terkait foto tersebut. Namun karena emosi Ken pun memaki Aditya Hasibuan.
“Dimana sebelumnya teman saksi Aditiya Abdul Ghany Hasibuan yaitu saksi Muhammad Mizam Kashmal Salipu ada mengupload foto bersama saksi Aditiya Abdul Ghany Hasibuan dan saksi Savira Husna di Instagram dan saksi Aditiya Abdul Ghany Hasibuan untuk menyuruh menanyakan langsung kepada teman saksi wanita Ken Admiral,” papar Randi.
Hingga pada 21 Desember 2022, Ken dan Aditya berjumpa di salah McD di Kota Medan. Dari perjumpaan itu terjadi cekcok yang mengakibatkan rusaknya mobil Ken. Akibat tidak terima perbuatan Aditya, Ken mendatangi rumah AKBP Achiruddin yang merupakan tempat tinggal Aditya.
“Saat itu Ken bersama Rio Syahputra, Rizky Febian, Muhammad Yasir Rantisi, dan Fajar Mulia,” ungkap Randi.
Randi menambahkan, tujuan dari diketahui Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas perusakan yang dilakukan Aditya. Selanjutnya dengan mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN saksi korban bersama dengan saksi Rio Syahputra.
“Lalu Saksi Rizky Febian, saksi Muhammad Yasir Rantisi dan saksi Fajar Mulia berada di dalam mobil mini cooper sedang saksi Muhammad Yasir Rantisi bersama dengan M,” ucap Randi.
Kemudian, Tegar Bakara mengendarai sepeda motor N-Max menuju ke rumah terdakwa dan sekira pukul 02.30 wib mereka.
“Setelah tiba di rumah terdakwa lalu memarkirkan mobil di depan pagar rumah terdakwa lalu saksi korban bersama teman-temannya turun dari dalam mobil. Saksi Rio Syahputra menjawab kami mau minta pertanggungjawaban karena si Adit sudah merusak spion mobil minicooper dan memukul,” tambah Randi.
Lalu AKBP Achiruddin pun memeriksa kondisi mobil Ken sambil menyuruh kakak Aditya yakni Arya memanggil Aditya dan langsung keluar rumah.
“Namun bukannya menyelesaikan masalah, AKBP Achiruddin malah menyuruh Nico Setiawan mengambil senjata ke kamarnya. Tak berapa lama setelah senjata diambil, Ken dan Aditya cekcok. Hingga akibatnya terjadi perkelahian yang menyebabkan yang membuat Ken terluka,” jelas Randi.
Randi menjelaskan selanjut, saksi Dr. Achiruddin Hasibuan, SH, MH berjalan ke arah mobil dan membuka pintu belakang samping mobil untuk melihat kondisi mobil sedangkan Arya Hasibuan masuk ke dalam rumah memanggil terdakwa.
“Lalu saksi Dr. Achiruddin Hasibuan, SH, MH memerintahkan saksi Nico Setiawan untuk mengambil senjata di kamar dan saksi Nico Setiawan langsung masuk ke dalam rumah untuk mengambil senjata dan keluar dari dalam rumah sudah memegang senjata laras panjang berwarna hitam,” ungkap Randi.
Akibat penganiayaan itu, Ken mengalami luka di pelipis kiri dan mata. Luka juga ditemukan pada bagian leher Ken.
Achiruddin didakwa dengan Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
#Kasus Penganiayaan#AKBP Achiruddin Hasibuan#Jaksa Penuntut Umum (JPU)#Felix Ginting#korban Ken Admiral
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu