Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Guru Besar UI Diintimidasi Alumnus gegara 'Ngintili' UGM dan UII

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Guru Besar UI Diintimidasi Alumnus gegara 'Ngintili' UGM dan UII
Foto: Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo. (YouTube KBA Talk)

Pantau - Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo mengaku pihaknya menerima intimidasi dari salah satu alumnus kampus tersebut.

Intimidasi itu didapat hanya gegara UI yang dinilainya ikut-ikutan bersuara seperti dua kampus besar Yogyakarta sebelumnya, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII).

"Kami juga sudah agak diintimidasi juga sebenarnya, untuk menjalankan agar pemilu kita ini berjalan dengan adil dan baik. Kami mendapat WA dari salah seorang mahasiswa kami yang mengatakan bahwa dia kecewa sekali, kenapa UI kok ikut-ikut UGM, ikut-ikut UII, lain-lain karena kita harusnya bisa pergi ke pejabat yang berwenang dan menyampaikan ide-ide," ujar Harkristuti kepada wartawan di Depok, Jumat (2/2/2024).

Dia menyebut, alumnus UI tersebut merupakan aparat berseragam. Namun, Tuti mengaku tak mengetahui dari institusi mana alumnus UI yang mengintimidasi pihak guru besar. Ia hanya menyebut, yang bersangkutan berasal dari Fakultas Hukum (FH) UI.

"Kebetulan dia itu dari angkatan. Tapi saya enggak tahu angkatan apa ya, tapi pakai seragam. Walaupun dia tidak menyebut nama dan lain-lainnya, tapi dia berusaha agar kita tidak menjalankan apa yang kita lakukan pada hari ini," ucap dia.

Menurutnya, ada sejumlah orang yang mendapat pesan serupa di WhatsApp. Tuti lagi-lagi mengaku hanya mengungkapkan sikap civitas akademia UI adalah bagian dari kebebasan akademisi.

"Kami enggak ngapa-ngapain. Kami mengatakan Anda waktu di kampus diajari yang namanya academic freedom, kebebasan akademik dan etika akademik. Dan itulah yang sedang kami laksanakan pada hari ini," jelasnya.

Civitas academica UI mengajak kampus lain untuk merapatkan barisan kawal Pemilu dan Pilpres 2024 agar jujur dan adil. Dalam pernyataan sikapnya, UI mengeluarkan empat poin tuntutan.

1. Mengutuk segala bentuk tindakan mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi.
2. Menuntut hak pilih rakyat dalam Pemilu dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan.
3. Menuntut semua Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, TNI, dan Polri dibebaskan dari paksaan memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
4. Menyerukan semua perguruan tinggi di Indonesia memantau dan mengawal ketat pemungutan hingga penghitungan suara di wilayah masing-masing.

"Mari kita jaga bersama demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan," ujar Harkristuti.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Ahmad Munjin