
Pantau - Sebanyak 8 orang diamankan saat razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Mereka positif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.
Mereka diamankan di tempat hiburan di wilayah Jalan Ir H Juanda dan Cipanas, Minggu (4/8) malam.
Pada saat itu, usai dilakukan tes urine terungkap 8 orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba beserta obat-obatan terlarang.
"Dari delapan orang yang kami amankan, satu orang positif sabu, empat orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dua orang mengkonsumsi inex, dan satu orang positif tembakau sintetis," ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Senin (5/8/2024).
Saat penggeledehan, Septian mengatakan tidak ditemukan barang bukti. Namun, hasil tes urine menunjukkan mereka positif narkoba.
"Untuk barang bukti belum ditemukan, tapi dari pemeriksaan tes urine mereka positif," ujar dia.
Kini, kedelapan orang tersebut segera dibawa ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui pengedar serta bandarnya.
"Kita masih kembangkan untuk mengetahui siapa pengedar dan bandarnya," ujar dia.
Kemudian, dia mengatakan pihaknya bakal secara rutin melakukan operasi atau razia guna mencegah adanya peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang di Cianjur.
"Tidak hanya malam tadi, kita akan rutin menggelar razia. Kita ingin Cianjur bersih dari narkoba ataupun obat-obatan terlarang. Bahkan kita juga tingkatkan pengungkapan kasus dan menindak kios atau warung yang diduga menjual obat terlarang," tutupnya.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila