
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
BACA JUGA: Skandal Bank BJB Terbongkar, 5 Pejabat Jadi Tersangka
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita deposito senilai Rp70 miliar, sejumlah kendaraan, serta aset tanah dan bangunan.
"Barang bukti ini merupakan hasil dari seluruh lokasi yang kami geledah. Saya tidak bisa merinci satu per satu karena dalam tiga hari terakhir kami menggeledah sekitar 12 tempat," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Barang Bukti: Deposito Fantastis hingga Kendaraan Mewah
Budi menjelaskan bahwa barang bukti yang disita berasal dari berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka berinisial RK dan kantor BJB.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Tahan 5 Tersangka, Ada RK?
"Kami menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito sekitar Rp70 miliar, serta beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," ungkapnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan aset tanah dan bangunan yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
KPK masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi ini.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino