
Pantau - Kelompok advokasi Palestina melaporkan pada Selasa (31/12/2024), militer Israel menahan 198 jenazah warga Palestina yang tewas sepanjang 2024.
Kampanye Nasional untuk Mengembalikan Jenazah Syuhada, sebuah organisasi non-pemerintah (NGO), menyatakan, “Otoritas pendudukan Israel menahan jenazah 198 syuhada yang telah terdokumentasi pada 2024.”
Kelompok itu mencatat, angka tersebut mencakup sepertiga dari 641 jenazah yang disimpan di "Pemakaman Angka" dan kamar mayat Israel, sebagaimana didokumentasikan oleh kelompok tersebut.
Baca juga:
- 37 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Total Korban Capai 45.436 Orang
- CAIR Desak Media AS Kecam Serangan Israel terhadap Jurnalis di Palestina
“Pemakaman Angka” adalah kuburan tanpa tanda yang dikelilingi batu, dengan pelat logam berisi nomor menggantikan nama jenazah. Nomor tersebut merujuk pada file individu yang disimpan oleh otoritas keamanan Israel.
Pada September 2019, Mahkamah Agung (MA) Israel memutuskan komandan militer dapat menahan jenazah warga Palestina yang tewas akibat operasi Israel sementara waktu untuk digunakan sebagai "alat tawar-menawar" dalam negosiasi di masa depan.
Kelompok itu juga mengungkapkan, datanya tidak mencakup jenazah yang ditahan dari Jalur Gaza karena kurangnya informasi yang akurat. Namun, mereka mendokumentasikan pengembalian 325 jenazah dari Gaza oleh otoritas Israel.
Baca juga:
- Tiga Bayi Palestina di Kamp Pengungsi Gaza Tewas Hipotermia Akibat Blokade Israel
- Geger! Militer Israel Unggah Video Hancurnya RS Indonesia di Gaza
Militer Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.500 korban jiwa, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kekejaman terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait aksi bengisnya di wilayah tersebut.
- Penulis :
- Khalied Malvino