Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPIP Berikan Penguatan Historisitas, Konseptualitas dan Aktualitas Pancasila Kepada JPM Kalimantan Timur

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

BPIP Berikan Penguatan Historisitas, Konseptualitas dan Aktualitas Pancasila Kepada JPM Kalimantan Timur
Pantau - Bertemakan “Sinergitas Membumikan Pancasila di Bumi Etam,” Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan penguatan pembinaan ideologi Pancasila (PIP) kepada Jejaring Panca Mandala (JPM) Kalimantan Timur pada 3-4 Oktober 2022 di Samarinda.

JPM merupakan jejaring kolaboratif yang terdiri dari 5 unsur (pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, media dan ormas/komunitas) yang dibentuk oleh BPIP untuk melakukan penguatan kelembagaan PIP di daerah.

Bertindak sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut adalah Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP dan para Direktur BPIP, salah satunya adalah Direktur Pengkajian Materi PIP, Aris Heru Utomo, yang menyampaikan materi “Pancasila: Historisitas, Konseptualitas, dan Aktualitas”.

Aris menyampaikan mengenai pentingnya JPM memahami sejarah, konsep dan aktualisasi Pancasila dalam melaksanakan tugasnya membantu BPIP membumikan Pancasila di lingkungan masyarakat sekitarnya. Aris kemudian menjelaskan sejarah Indonesia sejak sebelum kemerdekaan, saat perumusan dan finalisasi Pancasila, serta konsep dan aktualisasi Pancasila sekarang ini.

“Seperti kata Bung Karno “Jas Merah” atau Jangan Sesekali Meninggalkan Sejarah, maka kita pun jangan pernah meninggalkan sejarah Pancasila. Karena dengan mengetahui dan memahami sejarahnya, kita dapat mengetahui secara detail dan benar tentang apa pemikiran para pendiri bangsa dan siapa saja yang menyampaikan gagasan tentang Pancasila, kapan dan dimana gagasan tentang Pancasila disampaikan serta bagaimana dampaknya bagi Indonesia,” ujar Aris merujuk pada pidato Presiden Sukarno tanggal 17 Agustus 1966.

“Dengan mengenal  dan memahami sejarah bangsa Indonesia secara lebih baik, diharapkan rasa cinta dan semangat kebangsaan Indonesia akan semakin kuat, khususnya di kalangan generasi muda,” tambah Aris.

Menurut Aris, secara konseptual, nilai-nilai Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri. Setiap nilai yang ada pada Pancasila dirumuskan berdasarkan kebudayaan, nilai, dan norma yang lahir dan berkembang pada masyarakat Indonesia. Karena itu seluruh sila-sila dalam Pancasila, sejalan dengan nilai-nilai yang hidup serta dipegang oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Sebagai bukti bahwa Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri adalah terkait konsep demokrasi pada sila ke empat. Demokrasi Indonesia bukan demokrasi menang-menangan, “one man one vote”, tetapi demokrasi yang melahirkan prinsip kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kedaulatan rakyat yang dianut bangsa Indonesia mengutamakan permusyawaratan dan perwakilan,” papar Aris

“Sejarah pun menunjukkan bagaimana para pemuda Indonesia peserta Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 mengutamakan permusyarawatan dalam pengambilan keputusan. Mereka bermusyawarah terlebih dahulu, kemudian barulah menyepakati untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bukan Bahasa Jawa meskipun peserta pertemuan saat itu mayoritas orang Jawa,” papar Aris lebih lanjut.

“Begitu pun dengan rumusan sila-sila Pancasila yang diusulkan Bung Karno pada Sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945, dimusyawarahkan berkali-kali baik oleh Panitia Sembilan ataupun pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan tanggal 18 Agustus 1945 sebelum akhirnya dimufakati menjadi rumusan Pancasila seperti yang dikenal sekarang ini, rumusan yang tercantum dalam paragraf ke empat Pembukaan UUD 1945,” tambah Aris

Adapun terkait aktualisasinya, Aris menyampaikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara terwujud dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terkandung dalam UUD 1945.

Sementara Pancasila sebagai pandangan hidup diaktualisasikan dalam wujud nilai dan norma yang mendasari pola pikir, pola sikap, dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang di masa lalu disebutkan dalam 36 butir-butir Pancasila.

Sedangkan Pancasila sebagai ideologi nasional diaktualisasikan dalam wujud prinsip dan norma pembangunan yg mencakup bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia