
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi serius terhadap insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat pembubaran massa demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengecam keras insiden tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi serta berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Untuk itu, Komnas HAM menaruh atensi yang sangat serius, kami akan turun ke lapangan untuk meminta sejumlah informasi pihak,” ungkapnya.
Komnas HAM Minta Kepolisian Hormati HAM Saat Hadapi Massa
Anis meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia agar mengoordinasikan seluruh elemen kepolisian untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM dalam penanganan aksi demonstrasi.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Kami mengajak masyarakat tidak merasa takut atas peristiwa ini, tetapi untuk terus bisa menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan cara-cara yang damai,” tambah Anis.
Insiden terjadi saat kendaraan taktis Brimob menabrak seorang pengemudi ojol berjaket hijau di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ketika aparat membubarkan massa aksi.
Setelah menabrak, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung meninggalkan lokasi.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, namun dinyatakan meninggal dunia.
Kapolri Minta Maaf, Tujuh Anggota Brimob Diperiksa
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” kata Kapolri.
Ia juga menemui pengurus lingkungan tempat tinggal korban untuk memastikan seluruh kebutuhan almarhum, termasuk persiapan pemakaman, dapat ditangani dengan baik.
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Ketujuh anggota itu berada di dalam mobil rantis saat kejadian berlangsung.
Nama-nama anggota yang sedang diperiksa berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf