Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu di Langsa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu di Langsa
Foto: Tersangka dan barang bukti ilegal yang diamankan pihak Bea Cukai di Kota Langsa, Aceh (sumber: Dirtjen Bea Cukai)

Pantau - Sinergi antara Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram di Kota Langsa, Aceh, pada Kamis (11/9).

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa.

"Informasi awal kami terima dari Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa. Untuk menindaklanjuti hal itu, tim gabungan yang terdiri dari NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, serta Polres Langsa segera melakukan sharing informasi dan joint analysis," ungkapnya.

Hasil analisis menunjukkan narkotika akan diangkut menggunakan mobil barang jenis pick up.

Pada Senin (8/9), tim gabungan berhasil melakukan penindakan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Alue Pineung, Kota Langsa.

Dari operasi tersebut diamankan satu karung berisi 14 bungkus sabu dengan total berat kurang lebih 14 kilogram.

Selain itu, turut diamankan satu unit mobil pick up, satu unit ponsel, serta seorang tersangka berinisial MD (30) selaku pengendara kendaraan.

"Tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan ke kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil perhitungan, penindakan sabu seberat 14 kilogram tersebut setara dengan penyelamatan sekitar 70.000 jiwa," kata Dwi.

Potensi kerugian akibat penyalahgunaan narkotika yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp111,9 miliar.

Barang bukti hasil penindakan akan diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Dwi menegaskan bahwa operasi gabungan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

"Wir berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden. Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba," ujarnya.

Bea Cukai Langsa diketahui telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB.

Ke depan, Bea Cukai Langsa berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Penulis :
Arian Mesa