Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Dua Pria Mencurigakan di Parkiran Minimarket Ternyata Membawa 1 Kg Sabu

Oleh Adryan N
SHARE   :

Dua Pria Mencurigakan di Parkiran Minimarket Ternyata Membawa 1 Kg Sabu

Pantau.com - Anggota Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mencokok dua pengedar sabu-sabu berinisial DS dan DR di lokasi parkir sebuah minimarket di Jalan Panjang H. Domang Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa malam, 10 Maret 2020.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi Achmad Ardhy menjelaskan, penangkapan dua pengedar tersebut dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang pria mencurigakan berada di parkiran sebuah minimarket.

Baca juga: Pabrik Sabu Rumahan di Jakarta Utara Dikendalikan dari Dalam Penjara

"Barang bukti yang dibawa oleh dua orang pelaku ini kurang lebih seberat satu kilogram," kata Ardhy di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Dua tersangka tersebut ditangkap saat sedang menunggu seseorang yang akan memesan sabu tersebut.

"Selain satu kilogram sabu, kami juga temukan paket sabu dengan berat 0,48 gram. Kami juga amankan satu unit mobil, ponsel, dan kartu ATM," tegasnya.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Cianjur

Keduanya dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman seumur hidup.

rn
Penulis :
Adryan N