
Pantau - Partai Golkar mengungkap kondisi mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang bersangkutan terkait dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daeah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Katanya, Ridwan Kamil keadaannya baik.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, M.Q. Iswara, mengetahui kabar tersebut langsung dari Ridwan Kamil melewati sambungan telepon pada Jumat (14/3).
“Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam kami berkomunikasi, yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara di sela-sela safari Ramadan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Adapun, katanya, Ridwan Kamil siap untuk kooperatif dengan penyidik KPK. Terkait penggeledahan tersebut hanya risiko jabatan yang saat itu menjadi Gubernur Jabar. Ridwan Kamil juga menyebut bahwa ia tidak terlibat kasus tersebut.
Baca juga: Ini Barang-barang yang Disita KPK Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil
"Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” katanya.
Lebih lanjut, hingga Jumat malam itu, Ridwan Kamil juga mengaku belum mendapat surat panggilan pemeriksaan. "Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” kata Iswara.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (10/3). Ridwan kamil mengaku akan bersikap kooperatif setelah KPK menggeledah rumahnya, ia menuturkan KPK datang dengan membawa surat tugas resmi.
Untuk alasan rumah Ridwan Kamil ikut digeledah KPK karena berdasarkan keterangan saksi sehingga untuk mengkonfirmasinya perlu dilakukan penggeledahan.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (11/3).
Baca juga: KPK Sebut Dugaan Korupsi BJB terkait Mark Up Dana Iklan
- Penulis :
- Firdha Riris