
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Modus dugaan perkara ini ada penggelembungan atau mark up dalam penempatan dana iklan di sejumlah media massa.
"Diduga seperti itu (ada mark up)," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Rabu (12/3/2025).
Untuk status mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), yang rumahnya sempat digeledah ini masih sebagai saksi. Namun sudah ada lima orang tersangka, yang identitasnya belum dibeberkan KPK. Sedangkan dalam kasus ini menyebut kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Ini Barang-barang yang Disita KPK Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil
"(Status RK) saksi. Lumayan cukup banyak dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya mungkin sekitar setengahnya," katanya.
"Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/3).
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (10/3). Ridwan kamil mengaku akan bersikap kooperatif setelah KPK menggeledah rumahnya, ia menuturkan KPK datang dengan membawa surat tugas resmi.
Untuk alasan rumah Ridwan Kamil ikut digeledah KPK karena berdasarkan keterangan saksi sehingga untuk mengkonfirmasinya perlu dilakukan penggeledahan.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (11/3).
Baca juga: Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus BJB
- Penulis :
- Firdha Riris








