HOME  ⁄  Hukum

Anwar Usman Jadi Ketua MK, Jimly: Jangan Dikaitkan dengan Hubungan Keluarga Presiden

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Anwar Usman Jadi Ketua MK, Jimly: Jangan Dikaitkan dengan Hubungan Keluarga Presiden
Pantau - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie meminta publik tidak mengaitkan hubungan Anwar Usman sebagai ipar Presiden Jokowi, setelah terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, posisi Ketua MK secara umum memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan sembilan hakim konstitusi lainnya. Yang membedakan, ia hanya sebagai pimpinan sidang.

"Jadi, tidak ada pengaruhnya. Ini kan kebetulan saja bahwa dia adik ipar," ujar Jimly kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK, Bayang-bayang Mahkamah Keluarga Tetap Ada

Jimly mengatakan, kedudukan Anwar Usman sebagai Ketua MK baru akan dipersoalkan apabila ada kasus impeachment (pemakzulan) terhadap Presiden Jokowi. Apabila hal itu terjadi, maka Anwar harus nonaktif dari jabatannya tersebut.

"Lagipula, dengan terpilihnya Saldi Isra sebagai Wakil Ketua ini lebih memberi harapan untuk membangun kepercayaan publik ke depan," ujar Ketua MK periode 2003-2009 ini.

Jimly yang kini menjadi senator asal DKI Jakarta mengibaratkan, 9 hakim konstitusi ini seperti pilar bangunan yang menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK yang Baru: Pengungkap Korupsi DPRD Awal Reformasi

Untuk itu, 9 hakim ini memiliki pandangan masing-masing dalam memutus suatu perkara. Mereka tidak bergantung pada seorang ketua.

"Jadi masing-masing hakim itu tidak tergantung kepada ketua. Kalau dia berdebat ya sendiri-sendiri, begitu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028 setelah melalui drama pemilihan yang harus diulang hingga 3 kali. Ia mengalahkan Arief Hidayat dalam perebutan posisi tersebut.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler