
Pantau.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli mengatakan dari ribuan barang yang dinaikkan tarif impornya senilai 2,5%-7% hanya komoditas tak bernilai. Ia menegaskan bahwa ribuan barang itu hanya menyentuk industri kecil.
"Itu kebanyakan komoditi ecek-ecek semua. Lipstik lah, sabun lah, baju yang nggak penting-penting amat, yang total nilai impornya hanya 5 miliar dolar AS," ujar Rizal Ramli dalam diskusi 'Bagaimana Indonesia Mengahdaroi Tantangan Ekonomi di Masa Mendatang?', Rabu (26/9/2018).
Rizal Ramil justru menyoroti 10 komoditas yang besar diantaranya yakni, industri baja dan turunanya dimana Indonesia sudah memproduksi sendiri. Dimana China itu berani membanting harga sehingga menyebabkan baja dalam negeri kalah harga.
"Mereka tidak berani mengurangi impor baja. Padahal pabrik baja Indonesia Krakatau Steel itu merugi kalah dengan banjir impor baja dan produk baja dari China," tegas Rizal.
Baca juga: Terbilang Tak Berefek, Sri Mulyani Diminta Kaji PPh Impor Kembali
Pakar ekonomi kondang ini pun menegaskan, pemerintah harus berani mengambil langkah tersebut untuk memperbaiki transaksi berjalan yang defisit. Bahkan jika perlu pemerintah juga harus menuntun China karena melakukan dumping produk.
"Dumping China ini tuntut karena mengadakan dumping. Masa nggak berani, negara lain berani. Nah kalau itu dilakukan impor pasti berkurang dari 10 miliar dolar jadi 3 miliar dolar," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penaikan tarif PPh impor terhadap 1.147 pos tarif sebagai strategi mengatasi defisit neraca transaksi berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/9) mengatakan, peraturan menteri keuangan (PMK) mengenai hal tersebut sudah ditandatangani dan akan berlaku tujuh hari setelahnya.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa pemerintah di satu sisi ingin cepat dan di sisi lain selektif karena situasinya tidak biasa, dan kami lakukan tindakan yang dalam situasi biasa tidak dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Ini 'Rayuan' Sri Mulyani Soal Penyesuaian PPh Impor ke Pengusaha
Sri Mulyani merinci tarif PPh impor untuk 719 komoditas akan naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Jenis barang tersebut termasuk bahan perantara, misalnya produk tekstil, keramik, kabel, dan boks speaker atau pengeras suara.
Selanjutnya, 218 komoditas naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen. Komoditas yang termasuk adalah barang konsumsi yang sebagian besar telah diproduksi dalam negeri, contohnya barang elektronik (pendingin ruangan, lampu) dan barang keperluan sehari-hari.
Terakhir, sebanyak 210 komoditas naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Komoditas yang termasuk adalah barang mewah seperti mobil CBU (completely built-up) dan motor besar.
- Penulis :
- Nani Suherni