
Pantau - Pemberangkata tujuh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal atau unprocedural berhasil digagalkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Ketujuh korban tersebut akan berangkat menuju Oman dan Qatar.
Direktur Pengawasan Pencegahan Penindakan KP2MI, Eko Iswantono mengatakan penggagalan tersebut bermula ketika adanya laporan tempat penampungan CPMI ilegal di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat sehingga tim KP2MI bergerak cepat.
"Kami dari KP2MI mempunyai tim reaksi cepat, dan menanggapi laporan yang kita terima, dari 7 itu kita indikasi, rencana berangkat ke Oman itu sebanyak 6 orang dan 1 orang ke Qatar," kata Eko, Selasa (4/3/2025).
Baca: 1 Orang Diamankan usai P2MI Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia
Eko menyebutkan para CPMI tersebut rencananya akan diberangkatkan melalui Surabaya ke Kuala Lumpur dan dari Kuala Lumpur ke Oman dan Qatar.
"Rencana langsung diberangkatkan lewat Surabaya, Surabaya langsung ke Kuala Lumpur, Kuala Lumpur baru ke sasaran," ujar Eko.
Eko menuturkan petugas kesulitan melacak penyalur lantaran pihak penyalur menggunakan modus terputus sehingga pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian guna mengejar pelaku.
"Jadi mereka memang menggunakan pola memang terputus, dari sini Surabaya putus, Surabaya nanti Kuala Lumpur putus, nanti Kuala Lumpur sampai daerah putus," tutur Eko.
"Nah ini memang untuk sulit deteksi. Kalau yang seperti ini kita memang harus men-tracking, dengan keberadaan mereka di lapangan, dan kita melakukan penangkapan dengan koordinasi kepolisian wilayah," lanjutnya.
Baca juga: Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran di Soetta, 7 Orang Ditangkap!
Sementara itu, salah satu korban bernama Nur (29) asal Makassar, Sulawesi Selatan mengaku tak curiga jika keberangkatannya ke Oman tidak berizin dan tidak memenuhi prosedur karena sebelumnya dirinya perna berangkat ke Arab Saudi dengan prosedur yang sama.
"Ini pertama kali ke Oman, sebelumnya pernah ke Saudi, (prosedurnya) sama. Ya prosesnya itu dari daerah, dari sponsor diantar ke Makassar, dari Makassar diantar ke Jakarta, sampai rumah kontrakan kemarin. Kenalnya (sponsor) di Makassar dari teman ke teman," ungkap Nur.
Nur mengatakan dirinya menandatangani sejumlah dokumen bahkan pihak sponsor memberikan sejumlah uang pada keluarganya dan ia tak mengeluarkan biaya apapun utuk keberangkatannya.
"Ada, dari persetujuan keluarga diizinkan berangkat ini, ada. Ada kemarin saya Rp 1.500.000. Enggak ada keluar biaya, semua ditanggung, dari rumah ke Makassar, sampai ke Jakarta, semua ditanggung semua," ucap Nur.
Dalam penggagalan keberangkatan tersebut, ketujuh CPMI yaitu SJ, NNA, N, WN, L, H, dan N akan ditampung di BP3MI Jakarta sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun