billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Ungkap 6 dari 8 Tersangka Jual Beli Rekening Judol di Cengkareng Positif Narkoba

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Ungkap 6 dari 8 Tersangka Jual Beli Rekening Judol di Cengkareng Positif Narkoba
Foto: Tersangka Jual Beli Rekening Judol di Cengkareng/ANTARA

Pantau - Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka jual beli rekening kasus markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat. Enam dari delapan tersangka dinyatakan positif narkoba.

Kapolres Jakarta Barat M Syahduddi mengatakan setelah dilakukan tes urine, sebanyak enam tersangka dinyatakan positif narkoba.

"Ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine, dan ternyata dari 8 orang tersangka ini, 6 orang dinyatakan positif. Urine mengandung narkoba jenis sabu," kata Syahduddi, Jumat (8/11/2024).

Baca: Terungkap Peran 8 Tersangka Kasus Markas Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng

Baca juga: Polisi Sebut Perputaran Uang Jual-Beli Rekening Judol di Cengkareng Capai Rp21 M

Syahduddi menuturkan dilakukannya tes urine pada tersangka setelah melihat perilaku mencurigakan dan dipastikan para tersangka banyak yang positif narkoba.

"Setelah dilakukan cek urine kepada kedelapan tersangka, diketahui enam orang tersangka RS, DA, Y, ME, RF, dan RD, positif menggunakan sabu dan dua orang tersangka, AR dan RH, negatif," tutur Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek markas judi online (judol) di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penggerebekan bermula dari penangkapan sejumlah orang satu hari sebelumnya. Atas kasus ini, total polisi berhasil menangkap delapan orang tersangka.

Baca juga: Ada 3 Klaster terkait Markas Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng, Begini Perannya

Dalam penggerebekan yang terjadi pada Jumat ini selama satu jam mulai dari pukul 08.00 WIB hingga sekitar 09.00 WIB. Semua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Jakbar.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 35 unit ponsel, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, tiga unit laptop, satu unit printer, satu bendel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar. Kemudian satu unit alat potong kertas, satu kontainer dokumen surat-surat terkait dengan perpanjangan sewa kontrak rekening dan surat pernyataan."Selanjutnya satu gulung bungkus gelembung (bubble wrap), tiga buah tas ransel, 32 dus handphone kosong, dua buah token bank BCA, dan satu bendel mutasi rekening koran bank BCA," ucap Syahduddi.

Penulis :
Fithrotul Uyun